Jenis-jenis motor bakar beserta penjelasannya |belajar otomotif.net
Assalamuallaikum wr,wb.
Okey kali ini saya akan membuat artikel tentang jenis-motor bakar,apasih motor bakar itu? Oke langsung saja simak penjelasan nya dibawah.....
Jenis motor bakar
Mesin pembakaran terdiri dari dua jenis yaitu motor pembakaran dalam (internal combustion) dan motor pembakaran luar(external combustion).
1). mesin pembakaran dalam
Merupakan energi yanng dihasilkan dari dalam silinder mesin itu sendiri dan gas pembakaran yang terjadi sebagai penggerak mekanis.contohnya pada motor bensin dan motor diesel. Perhatikan kompenen-komponen mesin pembakaran dalam contoh foto di bawah ini!
2). Mesin pembakaran luar
Proses pembakaran untuk menghasilkan panas dilakukan diluar kontruksi mesin, dari ruang bakar yang berada didalam mesin itu sendiri.contohnya pada turbin uap/mesin uap dan juga turbin nuklir. Perhatikan komponen-komponen mesin pembakaran luar,contoh bisa lihat foto di bawah ini!
Selain pengelompokan jenis motor bakar di atas ,tipe dan jenis mesin motor bakar juga dikelompokkan berdasarkan susunan silinder,jumlah silinder, jenis bahan bakar yang digunakan,dan menurut peletakan dan jumlah poros penggerak katupnya.
1. Menurut susunan silinder
Menurut susunan silindernya, motor bakar dikelompok kan sebagai berikut ini:
a. Silinder tunggal
b. Silinder sebaris
c. Silinder V dan bentuk W
d. Silinder radial dengan silinder yang tersusun melingakar terhadap poros.
e. Silinder boxer (horizontal), yaitu mesin yang mempunyai silinder yang tersusun mendatar di kedua sisi poros engkol.
2. Menurut jumlah silinder
Berdasarkan jumlah silindernya,motor bakar dikelompokkan sebagai berikut:
a. Silinder tunggal seperti yang ada di sepeda motor dan mesin pemotong rumput.
b. Silinder banyak seperti yang terdapat lada mesin mobil kendaraan ringan, truk, dan sebagainya. Jumlah silinder/piston pada
Kendaraan tersebut dapat berjumlah 2'3'4'6'8'dan seterusnya.
3. Menurut jenis bahan bakarnya
Menurut jenis bahan bakar nyang digunakan, motor bakar dikelompokkan sebahmgai berikut:
a. Bahan bakar bensin (karburator dan injeksi[EFI])
b. Bahan bakar solar (diesel konvensional dan diesel elektronik[EDIC])
c. Bahan bakar minyak tanah (diesel)
d. Bahan bakar gas (mesin bensin bahan bakar gas)
e. Bahan bakar hidrogen(mesin bensin)
f. Bahan bakar energi alternatif atau energi lain seperti mobil hibrida (mobil dengan dua sumber energi)
4. Menurut peletakan dan jumlah penggerak katup
Berdasarkan peletakan poros penggerak katubnya, motor bakar dikelompokkan sebagai berikut:
a. Mesin jenis OHC (overhead chamsaft), yaitu mesin dengan poros penggerak yang berada didalam penggerak silinder.terbagi.
menjadi ,yaitu:
1) SOHC (single overhead chamsaft), yaitu motor bakar dengan poros pengerak katup tunggal yang terletak dalam kepala
silinder.
2) DOHC (Double overhead chamsaft), yaitu mesin motor dengan poros penggerak katul ganda yang terletak didalam kepala
silinder.
b. Mesin OHV (overhead valve), yakni motor bakar dengan katul yang berada didalam kepala silinder, sedangkan poros penggerak
Penggerak katupnya berada disamping blok sinder.
Berikut contoh fotonya!

5. Menurut cara pendinginan
Berdasarkan cara mendinginkannya, motor bakar dikelompokkan sebagai berikut:
a. Mesin pendingin udara
Pada motor bakar yang didinginkan dengan udara yang disekeliling silinder dan kepala silinder dibuat rusuk-rusuk yang disebut sebagai pendingin,tujuan lembuatan rusuk pendingin adalah untuk memperluas bidang pendingin ,yaitu bidang yang bersinggungan dengan udara.
b. Mesin berlendingin air umumnya menggunakan radiator untuk mensirkulasikan air dari mesin kemudian dialirkan ke radiator.
Berikut ini beberapa sistem radiator yang digunakan, yaitu:
1) Radiator tanpa pompa sirkulasi(sirkulasi alami)
2) Radiator dengan pompa sirkulasi.
3) Radiator dengan pompa sirkulasi dan thermostat.
Okey sekian dari pembahasan artikel hari ini, semoga bermanfaat untuk kalain semua yang telah membaca artikel saya.
Jangan lula tinggal kan coment di bawah untuk kritik dan sarannya.
Wassalamuallaikum wr,wb.




Comments
Post a Comment